Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali Susun Modul Bimtek PPK PPS dan KPPS |
|
|
|
|
Ditulis oleh KPU Prov. Bali
|
|
Rabu, 9 November 2011, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali berkumpul di ruang rapat KPU Provinsi Bali dalam rangka penyusunan modul Bimbingan teknis PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali ini membahas tentang pemutakhiran data pemilih, verifikasi calon perseorangan, pemungutan suara dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada. Dengan berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2010 tentang pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hasil rapat berupa slide show yang menjelaskan alur dan langkah-langkah yang harus ditempuh dan dikerjakan PPK, PPS dan KPPS selama tahapan. Selain itu dibicarakan pula mengenai kendala yang dihadapi berdasarkan pengalaman sebelumnya dan bagaimana solusinya, sehingga diharapkan masalah dapat teratasi saat pelaksanaan di lapangan. (wk) |
| Hari ini : | 3 |
| Bulan ini: | 1269 |
| Tahun ini: | 8151 |
| Tahun lalu: | 5447 |
| Total Pengunjung: | 13598 |