Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH, MH |
|
|
|
|
Lanang Perbawa lahir di Singaraja pada 11 Juli 1974. Masa kecil ia habiskan di Buleleng, tepatnya di sebuah desa di timur Singaraja, yakni Desa Bebetin. Ia menamatkan pendidikan dasarnya di SDN 1 Bebetin pada tahun 1986. Lulus SD, Lanang melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Singaraja. Ia tamat di sekolah tersebut pada 1989. Kemudian ia diterima di SMA favorit di Singaraja, yakni SMAN 1 Singaraja. Lanang menamatkan pendidikan menengah atasnya di tahun 1992. Setamat SMA, Lanang Perbawa mengelana ke luar Bali. Ia memilih kota Malang, Jawa Timur, sebagai tujuan perantauannya. Lanang masuk Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Ia berhasil meraih sarjana hukum di Unmer Malang dalam rentang waktu pendidikan selama 4 tahun (1992-1996). Berhasil menggondol SH Lanang menjadi legal drafting di Departemen Kehakiman dan HAM di Jakarta pada 1997. Ia menjalani profesinya itu hingga 2002. Sambil menjalankan pekerjaan, pada 1999, Lanang Perbawa melanjutkan kuliah pascasarjananya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Pada 2002, ia berhasil menyandang Magister Hukum alias MH. Dan sekarang sedang melanjutkan S3 Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Malang. Selain menjadi pegawai Departemen Kehakiman dan HAM, Lanang Perbawa juga aktif di lembaga swadaya masyarakat dan organisasi social keagamaan. Karena itu, pengalamanan berorganisasinya lumayan banyak. Pada rentang tahun 1999-2002, ia menjadi Presidium KMHDI. Pada saat yang hampir bersamaan, Lanang juga aktif di Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI), tepatnya pada periode 1999-2002. Ia juga aktif di organisasi LPKSM. Bersama tokoh-tokoh muda Bali, Lanang mendirikan Bali Forum, dan ia ditunjuk menjadi direktur eksekutif-nya (2001-2003). Lanang juga mendirikan Lembaga Kajian Kebijakan Publik Singaraja dan Garda Buleleng, sebagai bentuk kepedulian terhadap kota kelahirannya tersebut. Pengalaman Lanang dalam pembentukan aturan perundang-undangan juga tidak sedikit. Ia ikut dalam tim penyusun UU Narkotika, UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU KKN, Korupsi, UU HAM, Pengadilan HAM, dan UU tentang Pencucian Uang. Terakhir Lanang dipindahkan ke Kanwil Kehakiman dan HAM Provinsi Bali. Lanang kini hidup bahagia dengan istrinya, Ni Made Kariani, SE. Pasangan ini dikaruniai empat anak, yakni Maheswara Perbawa Sukawati, Nidya Kameswari Perbawa, Kareena Prameswari Utami Perbawa, dan Raditya Abinawa Sukawati. [] |
| Hari ini : | 0 |
| Bulan ini: | 1085 |
| Tahun ini: | 2448 |
| Tahun lalu: | 5447 |
| Total Pengunjung: | 7895 |